SAMO News :

PENGUNJUNG

ISIS Serang Pasukan Kurdi di Kirkuk

Pasukan Peshmerga baku tembak dengan militan ISIS Jumat, di wilayah selatan Kirkuk yang kaya minyak.  Serangan mendadak ISIS itu menunjukkan ketahanan kelompok itu, meskipun mengalami serangkaian kekalahan di Irak dan Suriah.
Militan ISIS juga meledakkan sebuah bom mobil di tengah kota Kirkuk dalam sebuah upaya mendobrak sebuah penjara dan meruntuhkan dinding dari kantor polisi disana.
Seorang reporter untuk VOA Bahasa Kurdi di Kirkuk mengatakan, militan ISIS menyerang dari beberapa arah, barat dan barat daya pada Kamis sore. 
Reporter mengatakan, militan ISIS berhasil bergerak maju dan merebut beberapa daerah, sebelum Peshmerga, polisi dan pasukan keamanan datang bertempur untuk merebut kembali beberapa daerah itu pada Jumat.
27 Tewas dalam Pengeboman di Baghdad
Sementara itu di Baghdad, pekerja menyapu pecahan beton dan kaca setelah dua ledakan berturut-turut menggoncangkan sebuah pasar konfeksi pakaian di distrik Bab al-Sharqi. 
Pasukan keamanan Irak menutup jembatan Jumhouriya didekatnya guna mencegah militan melarikan diri.
Seorang saksi mata dekat pasar yang dihancurkan itu mengatakan kepada jurnalis bahwa ledakan itu telah menimbulkan banyak korban. Ia mengatakan ledakan ganda itu menyebabkan banyak korban jatuh, kebanyakan warga sipil, karena Jumat merupakan sebuah hari libur dan banyak orang pergi belanja.
Dalam ibadah Jumat di Najaf, kota suci warga Shiah, seorang ulama yang mewakili Ayatolah Agung Ali Sistani, mengatakan, pemerintah siap menyelidiki pembunuhan warga sipil oleh milisi Shiah dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan seperti itu.
Di ibukota Kurdistan, Irbil, Jumat, Perdana Menteri regional Nechirvan Barzani mengatakan pada seorang pewawancara bahwa operasi militer untuk membebaskan Mosul, kota kedua terbesar di Irak, kemungkinan akan dilancarkan musim gugur mendatang.  Pejabat militer sebelumnya mengatakan, usaha merebut kembali kota itu kemungkinan tidak akan dilakukan sampai musim semi atau musim panas mendatang.

Tim 9 Minta Presiden Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo yang ditugasi mencari informasi dan solusi tentang perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri telah menghasilkan rekomendasi. Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie dalam wawancara dengan VoA mengatakan salah satu rekomendasi utama di antaranya adalah, Presiden membatalkan rencananya untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Jimly menjelaskan, "Kita sudah sampaikan ke Presiden. Kita menyarankan jangan ada pelantikan Kapolri. Harus ada proses pencalonan Kapolri yang baru. Ini dikarenakan sudah ada status tersangka kepada Budi Gunawan. Kita harus menggunakan logika etika berbangsa. Jadi bukan hanya hukum yang harus ditegakkan tapi juga etika berbangsa. Itu akan menjadi catatan buruk dalam sejarah kalau ada seorang calon Kapolri yang berstatus tersangka, dilantik menjadi Kapolri. Kita lihat dalam sehari dua, saran ini akan diikuti atau tidak oleh Presiden. Tapi ya secara umum beliau menyambut baik."
Jimly Asshiddiqie memperkirakan Presiden Jokowi tengah mengalami dilema, antara mendengar saran rakyat atau menerima usulan elit partai yang menginginkan agar Presiden segera melantik Budi Gunawan.
"Saya rasa tanpa kita harus menyebut satu persatu nama orang atau nama partai tapi seakan-akan memang demikian. Suara elit partai seakan-akan kompak dalam menghadapi isu ini. Nah, mungkin ada dilema (dalam diri Presiden), apakah Presiden akan mendengar suara rakyat atau suara elit partai. Ya terpulang pada nurani Presiden sebagai pemimpin rakyat, mana yang mau ia kedepankan. Mana yang mau dahulukan," tambah Jimly.
Sementara itu, mengenai penetapan status tersangka terhadap komisioner KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan menghadirkan saksi palsu di persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Tim 9 menurut Jimly menyarankan agar Presiden tidak mengintervensi kasus itu. Hanya saja kepolisian tegas Jimly harus transparan serta tidak melakukan kriminalisasi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Tim 9 lanjut Jimly juga menyarankan agar Polri menunda penyelidikan untuk sementara laporan sebuah kasus atas 2 komisioner KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Karena jika tetap diteruskan akan menghambat kerja KPK kedepannya, mengingat seorang komisioner KPK harus mengundurkan diri jika telah ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.
"Terhadap 2 orang lagi, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, jangan lagi di kriminalisasi. Kalaupun ada laporan atau pengaduan ya silakan. Cuma di proses nya nanti saja sesudah Desember 2015 mendatang. Setelah mereka pensiun. Kan masa jabatannya berakhir Desember," kata Jimly mengusulkan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya berpendapat ini semua adalah masalah hukum yang harus dituntaskan secara hukum. Ia meyakini pada akhirnya akan selesai dengan baik.
"Kita dapat selesaikan dengan baik pada akhirnya. Ini kan masalah hukum sebagaimana pak Jokowi sampaikan ya diselesaikan secara hukum. Jangan saling ada friksi, dan jangan juga ada langkah-langkah yang mendiskreditkan lembaga. Karena ini kan masalah orang per orang. Bukan lembaganya," papar Wapres JK.
Dalam perkembangan terakhir, usai penetapan status tersangka terhadap komisioner KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan menghadirkan saksi palsu di persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Mabes Polri menerima laporan kasus penguasaan perusahaan secara ilegal yang diduga dilakukan oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja. Adnan dituding telah menguasai PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur dengan cara-cara yang tidak dibenar.
Nasib yang sama juga menimpa Komisioner KPK Zulkarnain. Zulkarnain dilaporkan ke Mabes Polri karena diduga telah menerima suap senilai Rp 2,8 milyar untuk menghentikan penyidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Kinerja Presiden Jokowi Belum Penuhi Harapan

Lingkar Survei Indonesia (LSI) mendapati hampir 54 persen responden tidak puas dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), sedang 42 persen menyatakan puas. Survei melalui ponsel itu dilakukan terhadap 1.200 orang di 34 provinsi pada 26 dan 27 Januari lalu.
Sebelum Jokowi mulai menjabat pada Oktober lalu, survei LSI pada bulan Agustus mendapati hampir 75 persen orang Indonesia menyatakan berharap besar pemerintahan Jokowi akan memperbaiki negara.
LSI melakukan survei lainnya pada bulan November, tidak lama setelah Jokowi menaikkan harga BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa 44 persen responden tidak puas dengan kinerjanya, seraya menyebut mereka sengsara karena keputusan Jokowi menaikkan harga BBM.
Peneliti LSI Alfaraby menyatakan Jokowi telah kehilangan momen dalam 100 hari pertamanya menjabat untuk meyakinkan rakyat bahwa ia dapat membuat kebijakan yang baik.
Rakyat masih tidak puas mengenai harga BBM, tetapi isu-isu lain juga menambah ketidakpuasan mereka. Pencalonan jenderal berbintang tiga Budi Gunawan sebagai Kapolri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah salah satu poin yang mengesalkan banyak orang.
Alfaraby mengatakan Jokowi perlu menyimak keprihatinan rakyat dan meninjau kembali keputusan-keputusannya yang dikritik keras dan membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia menambahkan, Jokowi harus menyadari bahwa hari-harinya melakukan blusukan dan pencitraan telah berlalu.

BG Mangkir

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Jumat 30 Januari 2015.

Namun Budi Gunawan dipastikan tidak akan memenuhi pemeriksaan penyidik lembaga anti rasywah pimpinan Abraham Samad itu. "Sepertinya belum (akan datang)," kata kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution saat dihubungi, Kamis (29/1/2015) malam.

Razman mengatakan, pihaknya belum menerima surat‎ panggilan dari KPK. Justru dia mengetahui pemanggilan pemeriksaan tersebut dari media, bahwa KPK akan memeriksa Budi Gunawan pada Jumat keramat besok.

"Saya ada info seperti itu dari media, tapi akan saya lacak dulu. Ini saya segera meluncur ke kediamannya," ucap Razman.

Menurut Razman, alasan Budi Gunawan tidak hadir disebabkan masih ada praperadilan yang diajukan pihaknya kepada KPK. "Lagian kan masih ada praperadilan. Idealnya selesai dulu putusannya, kalau kita bicara hukum ideal ya. Nanti seperti apanya saya kabari. Saya konfirmasi," kata Razman.

KPK sebelumnya memastikan akan memeriksa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Jumat 30 Januari 2015 besok. Budi akan diperiksa dalam kapastitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar.

"Benar, besok tersangka BG akan diperiksa sebagai tersangka‎," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

‎Dari informasi yang dihimpun, surat pemeriksaan Budi sudah dilayangkan KPK sejak beberapa hari lalu. Tepatnya pada Senin 26 Januari 2015 lalu.

KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah, atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. 

Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Budi Gunawan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (Rmn)
 

Nasional

Nasional
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Sayangku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger